Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Sasar Wartawan, Modus Baru Pencurian Pecah Kaca Mobil di Timika Jadi Atensi Khusus Polisi

Wahyu Welerubun • Senin, 15 Juni 2026 | 12:13 WIB
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika tengah memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa seorang jurnalis di Timika, Papua Tengah, pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.

 

Dalam aksi kriminal tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp75 juta.

 

Selain menggasak barang berharga, pelaku juga merusak kaca jendela kiri depan mobil korban. Kasus ini langsung memicu respons cepat dari aparat penegak hukum setempat.

 

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Budiman, memastikan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari korban.

 

“Ya untuk kejadian curat (pencuritan dengan pemberatan) ya untuk pecah kaca mobil, kemarin kita sudah melakukan olah TKP langsung kami respon, tim babat juga sedang mencari pelakunya, kami sedang investigasi, ya mohon doanya ya segera terungkap,” kata Billyandha kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

 

Menurut Billyandha, kasus ini menjadi perhatian serius jajarannya. Pasalnya, kejahatan dengan modus memecahkan kaca kendaraan tergolong sebagai fenomena baru yang terjadi di wilayah hukum Timika sepanjang tahun 2026.

 

“Ini modus baru untuk di Timika selama 2026 dan ini kita atensi khusus, kita akan cari pelakunya tentunya,” ungkap Kapolres.

 

Billyandha menegaskan bahwa Polres Mimika memberikan perhatian khusus terhadap segala bentuk kejahatan jalanan yang masuk dalam kategori 3C: pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Buntut dari peristiwa ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa uang tunai atau barang berharga dalam jumlah besar.

 

Billyandha mengingatkan bahwa kejahatan jalanan dapat menyasar siapa saja jika korban lengah dan memberi celah bagi pelaku.

 

mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan dan menyimpan barang-barang berharga dengan baik serta tidak menganggap remeh faktor keamanan.

 

Kedisiplinan dalam menjaga barang bawaan harus dimulai dari diri sendiri, sebab tindakan kriminalitas tidak pernah memandang siapapun korbannya.

 

Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk tetap selalu waspada karena kejahatan bisa menimpa siapa saja begitu ada kesempatan.

 

Hingga saat ini, Tim Reserse Kriminal Polres Mimika masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti demi mengungkap identitas pelaku. (*)

 

Editor : Agung Trihandono
#Papua Tengah #mimika #Ceposonline.com