CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Kabupaten Mimika dan Nabire.
Langkah taktis ini diambil demi melindungi konsumen dari ancaman kelangkaan buatan dan lonjakan harga di tingkat pengecer yang kian membebani kantong masyarakat.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas pasokan di dua wilayah utama tersebut agar kebutuhan harian warga tidak terganggu.
"Fungsi kami kan mengawasi peredaran itu, jangan sampai ada kegaduhan di masyarakat. Selama ini masih running well-lah, berjalan dengan baik," ujar Jermias saat menginspeksi gudang distributor PT Sinar Murni Papua di kawasan SP2, Kamis (21/5/2026).
Menurut Jermias, intervensi kepolisian akan dilakukan secara terukur jika mendeteksi adanya sumbatan distribusi yang merugikan publik.
“Ketika terjadi kegaduhan, kami harus turun untuk melihat apa penyebab kegaduhan itu. Namun sejauh ini, sesuai hasil koordinasi dengan pihak distributor, masih berjalan sesuai dengan prosedur," tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat sempat didera kepanikan akibat isu menipisnya stok di pasaran. Menanggapi hal itu, pemilik PT Sinar Murni Papua, Putri Sultan, meluruskan bahwa pasokan LPG untuk area Mimika sebenarnya berada dalam batas aman karena ditopang oleh tiga distributor.
Tersendatnya pasokan beberapa waktu lalu, kata Putri, murni dipicu oleh masalah teknis pengiriman dari pusat yang memicu aksi borong (panic buying) oleh warga.
"Sebenarnya bukan kelangkaan. Kebutuhan masyarakat terpenuhi karena di sini ada 3 distributor. Cuma kemarin terkendala di transportasi dan produksi pusat yang berkurang, sehingga masyarakat panik dan berbondong-bondong membeli," kata Putri.
Putri merinci, untuk menjaga ketahanan stok lokal, pihaknya rutin memasok 4 hingga 5 kontainer gas per bulan.
"Untuk saat ini, kita memasukkan 4 sampai 5 kontainer per bulan," ujarnya.
Meski pasokan diklaim aman, masyarakat harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Putri tidak menampik adanya kenaikan harga tebus LPG ukuran 12 kilogram di tingkat distributor.
Kenaikan ini menjadi imbas langsung dari kebijakan penyesuaian harga oleh Pertamina serta membengkaknya biaya logistik akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Harga sebelumnya Rp395.000 per tabung, harga saat Ini Rp410.000 per tabung (untuk ukuran 12 Kilogram)," kata Putri.
Kenaikan di tingkat distributor ini diprediksi akan mengerek harga jual eceran yang menyentuh konsumen akhir di warung dan kios.
Demi mengurai antrean panjang warga, alur distribusi kini dikembalikan ke skema normal melalui jaringan agen dan pangkalan, setelah sebelumnya sempat diwajibkan menjual langsung ke konsumen demi meredam kepanikan.
"Kemarin karena sempat dinilai langka, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Pertamina mengharuskan kami menjual langsung ke masyarakat”
“Kami ikuti aturan itu. Namun untuk sekarang, kami sudah tidak menjual langsung ke masyarakat, melainkan kembali menyalurkannya ke agen-agen. Jadi masyarakat bisa membeli langsung di kios atau toko terdekat," tutur Putri.
Putri meminta masyarakat Mimika tidak perlu cemas berlebihan karena pasokan jangka pendek di gudang masih mencukupi, disusul pengiriman gelombang berikutnya yang tengah berlayar.
"Stok di dalam gudang lebih dari 500 tabung (estimasi ketahanan hingga 1 minggu). Dan ada tambahan 2 kontainer dalam perjalanan,"tutupnya. (*)
Editor : Elfira Halifa