Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Sudah Dua Kali Diperingatkan, Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Total RSUP Jayapura

Jimianus Karlodi • Kamis, 18 Juni 2026 | 11:34 WIB
Sekelompok pemilik ulayat saat memasang palang di pintu masuk RSUP Jayapura, Kamis (18/6/2026).(Ceposonline.com/Jimi).
Sekelompok pemilik ulayat saat memasang palang di pintu masuk RSUP Jayapura, Kamis (18/6/2026).(Ceposonline.com/Jimi).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Aksi pemalangan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura merupakan bentuk peringatan kedua dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Pihak ulayat menegaskan bahwa langkah ini diambil karena tuntutan penyelesaian ganti rugi lahan seluas 6,4 hektare yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.

Ondofolo Yoka, David Onca Mebri, menjelaskan bahwa aksi pemalangan kali ini masih bersifat memberikan peringatan.

Pihak adat sengaja belum menutup total seluruh operasional untuk memberikan ruang kebijakan bagi pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan jika peringatan ini kembali diabaikan, masyarakat adat tidak ragu untuk melakukan pemalangan total pada aksi berikutnya.

"Ini adalah pemberitahuan atau peringatan yang kedua kali. Pemberitahuan pertama di tahun 2025 tidak direspons”

“Kalau sampai pemberitahuan ketiga nanti tidak direspons juga, mungkin kami akan lakukan pemalangan total, sama sekali tidak ada pelayanan di dalam," tegas David kepada Cenderawasih Pos di RSUP Jayapura, Kamis (18/6/2026).

Menurut David, sengketa ini bermula dari adanya pergeseran batas lahan yang digunakan. Berdasarkan riwayatnya, pada tahun 1993, pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) memang pernah melakukan pembayaran sebesar Rp 400 juta kepada orang tua mereka.

Namun, pembayaran tersebut hanya mencakup area lahan yang saat ini berdiri bangunan operasional. (*)

Editor : Elfira Halifa
#rsup jayapura #Ceposonline.com #Hak Ulayat