Kapolsek Sentani Kota Hadang Massa Aksi di Pos 7, Imbau Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat

Priyadi Cepos Online • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 09:16 WIB
Kapolsek  Sentani Kota AKP Bernadus Yunus ICK t menemui sekelompok massa yang hendak mengikuti aksi mimbar bebas di Pos 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (3/8/2026).
(CEPOSONLINE.CIM/Priyadi)
Kapolsek  Sentani Kota AKP Bernadus Yunus ICK t menemui sekelompok massa yang hendak mengikuti aksi mimbar bebas di Pos 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (3/8/2026). (CEPOSONLINE.CIM/Priyadi)

CEPOSONLINE.COM, SENTANI-Kapolsek Sentani Kota AKP Bernadus Yunus ICK turun langsung menemui sekelompok massa yang hendak mengikuti aksi mimbar bebas di Pos 7, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (3/8/2026).

Dalam dialog dengan massa, Kapolsek meminta para peserta aksi, yang mayoritas merupakan anak muda, untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura. 

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak diizinkan karena dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta ketertiban umum.

"Kegiatan ini tidak kami izinkan. Ini juga merupakan tindak lanjut dari imbauan Bupati Jayapura," ujar AKP Bernadus Yunus ICK saat memberikan penjelasan kepada massa.

Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak turun ke jalan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Untuk mengantisipasi massa menuju lokasi aksi, personel kepolisian melakukan penyekatan di sekitar Pos 7 sehingga para peserta tidak melanjutkan perjalanan ke jalan utama.

Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah massa yang berkumpul sekitar 20 orang. Mereka tampak membawa sebuah spanduk serta sebuah kayu salib yang dicat berwarna merah. Hingga proses pengamanan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. (*)

Editor : Agung Trihandono
Kabupaten Jayapura KNPB demontrasi