Baik itu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu naik kelas serta bersaing di pasar yang lebih luas.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, saat membuka Rapat Kerja Konsultasi Daerah (Rakerkonsda) I Dewan Pengurus Kota (DPK) APINDO Kota Jayapura, Kamis (2/7/2026).
Menurut Rustan Saru bahwa, APINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai sangat penting untuk mendorong investasi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
"APINDO merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun iklim usaha. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk memperkuat perekonomian daerah,"kata Rustan Saru.
Rustan Saru mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura terus membuka ruang bagi masuknya investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran perusahaan ritel modern seperti Indomaret, Alfamidi, MR.DIY dan perusahaan lainnya diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Selain membuka peluang kerja, ia meminta APINDO berperan aktif dalam memperkuat pemberdayaan UMKM lokal.
Menurutnya, produk-produk asli Papua perlu mendapatkan akses pemasaran melalui kemitraan dengan jaringan ritel modern sehingga mampu berkembang dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.
"Kita berharap APINDO dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha besar dengan UMKM lokal agar produk-produk asli Papua bisa dipasarkan di toko-toko modern. Dengan begitu, manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat,"ujar Rustan Saru.
Mantan anggota DPR Papua ini kembali menegaskan bahwa, Pemkot Jayapura juga berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu pemerintah juga membuka ruang dialog apabila terdapat kebijakan yang dinilai memberatkan dunia usaha.
Sebagai kota jasa, lanjutnya, Kota Jayapura tetap memiliki kewajiban dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Kemudian juga retribusi persampahan, reklame, dan kewajiban fiskal lainnya yang menjadi bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Ketua DPK APINDO Kota Jayapura, Lewi L. Awom menyampaikan, APINDO berkomitmen menjadi wadah bagi para pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan sektor usaha masyarakat.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura yang telah mempercayakan APINDO mengelola parkir di sejumlah pusat perbelanjaan modern,"tutur Lewi.
Adapun pengelolaan tersebut mencakup sekitar 47 gerai Indomaret, 34 gerai Alfamidi, dan 9 gerai MR.DIY yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
"APINDO akan bertanggung jawab merekrut juru parkir yang diprioritaskan berasal dari tenaga yang selama ini telah dibina oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapuran,"kata Lewi.
Selain memperoleh penghasilan dari pengelolaan parkir yang turut berkontribusi terhadap PAD, para juru parkir juga akan mendapatkan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, APINDO juga akan memperkuat pembinaan UMKM lokal agar mampu bersaing di tengah pesatnya pertumbuhan dunia usaha.
"Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura juga akan ditingkatkan untuk memastikan perusahaan-perusahaan ritel modern memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua,"tutup Lewi. (*).
Editor : Yohanes Palen