Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kota Jayapura Mulai Sensus Ekonomi 2026, Ribuan Pelaku Usaha Jadi Sasaran

Yohanes Palen • Senin, 15 Juni 2026 | 11:37 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat bersalaman dengan petugas sensus ekonomi usai pencanangan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/6/2026) pagi. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT).
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat bersalaman dengan petugas sensus ekonomi usai pencanangan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/6/2026) pagi. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (15/6/2026).

Pencanangan tersebut menandai dimulainya kegiatan pendataan ekonomi secara serentak di seluruh wilayah Kota Jayapura yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Adapun Sensus Ekonomi 2026 ini akan menyasar puluhan ribu pelaku usaha yang tersebar di Kota Jayapura.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka, jujur, dan akurat kepada petugas BPS yang bertugas di lapangan,"ungkap Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.

Menurutnya, Sensus Ekonomi memiliki peran penting dalam memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan dunia usaha di Kota Jayapura.

Ia berharap masyarakat di Kota Jayapura dapat menerima kehadiran petugas BPS dan memberikan data yang dibutuhkan dengan baik dan benar. 

"Ya, keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat,”ujar pria yang biasa disapa ABR ini.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar pendataan yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas dan akurat.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Jayapura, Sugiato menjelaskan, sebanyak 253 petugas sensus telah disiapkan untuk melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun ke lokasi usaha.

Pendataan akan mencakup seluruh unit usaha, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, hingga mikro, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, serta mencakup sektor formal dan nonformal.

“Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima kedatangan petugas dengan baik serta menjawab setiap pertanyaan secara jujur dan lengkap. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki kaitan dengan perpajakan,” tegasnya.

Untuk memudahkan identifikasi di lapangan, seluruh petugas resmi BPS akan dilengkapi dengan rompi identitas Sensus Ekonomi 2026 serta surat tugas resmi. 

Masyarakat pun diminta tidak ragu menerima kehadiran petugas sensus.

“Data yang dikumpulkan dilindungi oleh undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kerahasiaan data pribadi maupun data usaha dijamin sepenuhnya,”jelas Sugiato.

Dalam pelaksanaannya, BPS Kota Jayapura menargetkan pendataan terhadap sekitar 31.500 pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh penduduk Kota Jayapura yang diperkirakan mencapai lebih dari 410 ribu jiwa, baik warga yang memiliki KTP Kota Jayapura maupun penduduk non-KTP yang berdomisili dan beraktivitas di daerah tersebut.

Data kependudukan yang digunakan telah disinkronkan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data per Desember 2025 menunjukkan jumlah penduduk Kota Jayapura sekitar 405 ribu jiwa. Namun data dasar yang kami gunakan untuk pendataan adalah data per April 2026 yang jumlahnya telah meningkat dari angka tersebut,”ungkapnya.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan dan strategi penguatan ekonomi daerah.

Melalui data yang terkumpul, pemerintah dapat mengetahui kondisi ekonomi riil di setiap wilayah, mengidentifikasi sektor usaha yang berkembang, hingga memetakan peluang investasi yang potensial.

“Data sensus ekonomi dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan data tersebut, kita bisa melihat wilayah yang memiliki peluang usaha yang baik, jenis usaha yang potensial dikembangkan, serta kondisi ekonomi masyarakat secara aktual,”katanya.

Selain mendata pelaku usaha, BPS juga akan mengumpulkan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai perkembangan ekonomi daerah.

Sementara itu Sensus Ekonomi merupakan salah satu sensus nasional yang dilaksanakan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Selain Sensus Ekonomi, pemerintah juga melaksanakan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi dilakukan setiap sepuluh tahun sekali, yakni pada tahun 1986, 1996, 2006, 2016, dan kini kembali dilaksanakan pada tahun 2026.

"Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat dan terpercaya guna mendukung perencanaan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah, termasuk di Kota Jayapura,"tutup Sugianto. (*).

Editor : Yohanes Palen
#sensus #Ceposonline.com #kota jayapura #Abisai Rollo