Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Hanya 2 KPK yang Ikut Apel, Wali Kota Minta Tunda Pencairan Dana Kampung

Mustakim Ali • Selasa, 14 April 2026 - 09:08 WIB
Sejumlah ASN pemkot saat mengikuti apel gabungan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (13/4/2026).
Sejumlah ASN pemkot saat mengikuti apel gabungan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (13/4/2026).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA — Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran kepala kampung dalam apel gabungan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (13/4/2026).

Wali Kota mengungkapkan bahwa dari total 14 kepala kampung di wilayah Kota Jayapura, hanya dua orang yang hadir dalam kegiatan tersebut. 

Kondisi ini dinilai mencerminkan masih lemahnya kedisiplinan aparatur di tingkat kampung.

Ia menegaskan bahwa kepala kampung memiliki tanggung jawab besar terhadap tugas dan kewajibannya, termasuk menghadiri kegiatan resmi pemerintah sebagai bagian dari koordinasi dan evaluasi kinerja.

“Kepala kampung harus bertanggung jawab dan disiplin. Kalau tidak, pencairan dana akan kita tunda,” tegasnya.

Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas tidak dapat ditoleransi dan akan berdampak langsung pada proses pencairan dana kampung.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus upaya memastikan aparatur kampung menjalankan tugasnya secara serius dan bertanggung jawab.

Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran ASN hanya dapat dimaklumi apabila yang bersangkutan dalam kondisi sakit atau memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan tugas di luar daerah, Wali Kota menekankan pentingnya sistem pelaporan yang tertib dan berjenjang. 

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan setiap kegiatan dinas luar, termasuk staf yang terlibat.

“Untuk yang dinas luar, kepala OPD harus melapor. Staf juga wajib melapor jika mengikuti kegiatan di luar daerah. Semua harus terdata dan dilaporkan dengan baik,” ujarnya.

Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan disiplin ASN, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
#Pemkot jayapura #Ceposonline.com #kota jayapura #Apel pagi