Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Sidak di Kantor Kelurahan Bhayangkara, Rustan Saru Temukan Sejumlah Masalah

Yohanes Palen • 2025-12-05 19:27:02

 

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan sidak di Kantor Kelurahan Bhayangkara, Jumat (5/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan sidak di Kantor Kelurahan Bhayangkara, Jumat (5/12/2025). (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMKOT)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru melakukan sidak di Kantor Kelurahan Bhayangkara, Distrik Jayapura Utara, Jumat (5/12/2025).

Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pelayanan administrasi yang terhenti selama dua pekan terakhir.

Pada sidak tersebut, Wakil Wali Kota menemukan sejumlah persoalan serius yang menghambat pelayanan publik, antara lain komputer rusak, listrik dan air kantor disegel akibat tunggakan, serta wifi tidak berfungsi.

Selain itu kondisi kantor juga gelap karena lampu tidak menyala, sementara kepala kelurahan dan bendahara tidak hadir di kantor.

“Ada beberapa masalah yang terjadi di Kantor Kelurahan Bhayangkara. Mulai dari peralatan administrasi, listrik dan air yang disegel karena terlambat dibayar, hingga wifi yang mati,"ucap H.Rustan Saru.

Rustan Saru menyampaikan, jika pihaknya langsung mengambil tindakan cepat untuk menjamin pelayanan publik kembali berjalan.

Adapun pihak Pemerintah Kota Jayapura akan membayar tunggakan listrik, air, dan wifi, serta membeli komputer dan lampu yang baru agar pelayanan administrasi kepada warga dapat segera normal.

“Saya harap mulai hari Senin depan pelayanan publik sudah kembali normal. Semua fasilitas yang dibelikan harus dirawat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,"ujar H.Rustan Saru.

Politisi PAN ini juga mengingatkan agar tidak boleh ada pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan di kelurahan.

“Tidak boleh ada pungutan dalam pengurusan berkas, kecuali retribusi sampah yang wajib dibayar oleh warga yang mampu, karena itu menjadi pendapatan daerah,"tegasnya.

Terkait absennya lurah dan bendahara, pihaknya menyerahkan sanksi dan evaluasi kepada Wali Kota Jayapura sesuai prosedur yang berlaku.

Kasie Trantib Kelurahan Bhayangkara, Kundrat Makuba, menyampaikan terima kasih atas tindakan cepat pemerintah kota yang datang langsung membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

“Kami menghadapi masalah listrik, air, hingga wifi yang disegel, sehingga pelayanan terhambat lebih dari dua minggu. Tindakan Bapak Wakil Wali Kota sangat luar biasa membantu kami,"bebernya.

Ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi karena pernah terulang sebelumnya, bahkan sempat kembali terjadi pada September 2025.

“Kami menyesalkan situasi ini. Biaya operasional sebenarnya ada, tapi mengapa sampai bisa terjadi seperti ini. Mudah-mudahan kunjungan ini menjadi yang terakhir dan pelayanan akan terus berjalan baik,"tutup Makuba. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Ceposonline.com #Jayapura #wakil walikota