CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial OD alias IK yang diduga terlibat dalam kasus pemalangan, perusakan, hingga pembakaran satu unit mobil di Kabupaten Dogiyai.
Penangkapan dilakukan di Jalan Mandala, Kelurahan Kali Bobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Selasa (12/5/2026) malam saat tersangka berada di wilayah tersebut.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, melalui Kabid Humas Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-14/IV/2026/SPKT/Polres Dogiyai/Polda Papua Tengah, tertanggal 3 April 2026.
“Jadi benar kita telah menangkap OD atas dugaan kasus pemalangan, perusakan, serta pembakaran satu unit mobil di Dogiyai. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” ungkap I Made, Rabu (13/5/2026).
I Made menambahkan, OD sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO pada 11 Mei 2026. Penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli di wilayah Wonorejo dan mendapati yang bersangkutan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
“Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan. Kemudian ada sekelompok orang yang melempari petugas, sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pemalangan terhadap rombongan pengantar jenazah Bripda JE, yang di dalam rombongan tersebut terdapat satu unit mobil Hilux berwarna hitam milik korban Saudin.
“Tersangka mengakui telah merusak mobil tersebut dengan cara melepaskan anak panah dan melempar batu ke arah kendaraan korban. Ia juga mengakui turut membakar mobil itu bersama sekitar 30 orang pemuda dari Kampung Uga Puga,” ujarnya.
Selain itu, tersangka juga mengakui menggunakan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion serta membawa senjata tajam jenis samurai dan senjata rakitan saat kejadian tersebut. Aksi perusakan itu, kata dia, merupakan hasil kesepakatan sejumlah pemuda di Kampung Uga Puga.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka untuk pengembangan kasus serta memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat,” pungkasnya. (*)
Editor : Lucky Ireeuw