Dalam rapat tersebut mengambil didapatkan kesimpulan oleh Tim.
Pertama, mendapatkan gambaran potensi potensi Peningkatan PAD Kabupaten Yahukimo dari jenis-jenis pajak dan obyek perpajakan.
Kedua, Upaya dan strategi Peningkatan PAD kita harus berpedoman dan mengacu pada aspek produk hukum seperti UU, Perda, Perbub dll. "Ketiga, tindak lanjut yang akan Kita lakukan dalam rangka peningkatan PAD,"
lanjutnya.
Selain Sekretaris Daerah Sekda Redison Manurung, S.Pd.M.Si, rapat dihadiri asisten II Bongga Sumule (wakil ketua) Kepala Dinas Kominfo Menius Medya (sekretaris) dan anggota : Kepala Bappeda,Kepala BPKAD, Kepala Dinas PTSP, Kepala Badan Pengolahan Pajak, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian Perikanan.Kepala Dinas Perindagkop, Kepala RSUD Dekai, Kabag Hukum, Kabag Humas dan staf lainya (/Humas)