Lanjut dia, pihaknya telah membatasi penerimaan SP2DLS, hingga di 16 Desember.
Kemudian di tanggal 20 Desember itu batas waktu SP 2D terbit.
Karena itu, dia berharap mudah-mudahan setiap organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Jayapura ini bisa mengejar target tersebut sehingga bisa mencapai 100 persen penyerapan.
"Karena jangan sampai ada silva yang besar karena itu juga sangat berpengaruh terhadap dana transfer di tahun berikutnya khususnya otsus,"pungkasnya. (*)