CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, menyoroti peredaran illegal minuman keras atau minuman beralkohol di Kota Jayapura.
Sohilait secara khusus menyoroti penjual miras illegal dengan kode “ada sayang.”
“Keberadaan penjual miras ilegal ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Apalagi mereka berjualan miras dimalam hari dan berdiri dipingir-pingir jalan raya dan itu membahayakan bagi masyarakat.
Sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan oprasi rutin setiap malamnya untuk memberikan efek jera.
"Tidak ada toleransi, saya sudah minta bantuan Kepolisian dan juga Satpol PP untuk tangkap dan proses pelakunya apabila kedapatan," tuturnya.
Lanjut Christian Sohiliat, tidak dibenarkan para oknum yang menjual miras dimalam hari secara ilegal dipingiran jalan.
Selain tidak memiliki ijin, ulah mereka juga banyak membuat masalah yang terjadi di kota ini baik kecelakaan lalulintas maupun kasus kriminal lainnya.
Menurutnya, ada beberapa tempat usaha miras di Kota Jayapura yang memang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Penjualan mereka juga sudah diatur baik jam buka dan tutupnya, sehingga mereka yang berjualan dipingiran jalan itu harus diberantas.
"Tidak ada alasan untuk kita kasi lolos, kalau kedapatan saya tangkap dan masukkan dalam sel tahanan dan setiap malam saya akan berkeliling di Kota Jayapura untuk memantau,"pungkas Christian Sohilait.
Christian Sohilait telah berkomitmen untuk memberantas penjual miras ilegal yang berjualan dipingiran jalan pada malam hari ini.
Adapun upaya yang dilakukan dengan mengkap para pelakunya, kemudian diproses secara hukum sebagai efek jera.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohiliat mengaku, akan terus meningkatkan oprasi kepada penjual miras ilegal yang masih beroprasi dimalam hari di Kota Jayapura.