Apalagi kata dia di kota Jayapura masih banyak nelayan yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Namun karena keterbatasan anggaran sehingga bantuan-bantuan yang diberikan itu disesuaikan dengan ketersediaan dana.
“Tolong dijaga dan dimanfaatkan dengan baik bantuan ini.”
“Jangan sampai dipindah tangankan atau dijual karena kebutuhan keluarga, dijual untuk membangun rumah dan sebagainya karena tindakan demikian akan dikenakan sanksi hukum,” tegasnya. (*)