supiori

Bupati Supiori Perkuat Kepedulian melalui Bantuan Beras Premium untuk OAP

Selasa, 19 November 2024 | 15:06 WIB
Kepala Bagian Kesra, Ronny Ronsumbre, menyampaikan bahwa sebanyak 434 ton lebih beras telah didistribusikan ke 38 kampung di Supiori, sesuai arahan Bupati Yan Imbab. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLNE.COM, SUPIORI – Pemerintah Kabupaten Supiori, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Supiori, telah merealisasikan 100 persen program bantuan beras premium untuk Orang Asli Papua (OAP) di tahun anggaran 2024.

Kepala Bagian Kesra, Ronny Ronsumbre, menyampaikan bahwa sebanyak 434 ton lebih beras telah didistribusikan ke 38 kampung di Supiori, sesuai arahan Bupati Yan Imbab.

Baca Juga: Pemkot Jayapura Keluarkan 4 Larangan Jelang Pilkada, Nomor 3 Wajib Dicatat

Namun kebijakan tahun ini, total banyaknya beras bantuan ini kata Ronny ditambah, oleh Bupati Yan Imbab, sebagaimana jumlah yang dianggarkan pada tahun anggaran sebelumnya.

“Namun bupati Yan Imbab ingin disamakan dengan program tahun lalu, dimana jumlahnya adalah 535.700 kilogram, atau sekitar 535 ton,” ungkap Ronny Ronsumbre, ditemui diruang kerjanya, akhir pekan kemarin.

Dikatakan, setiap keluarga penerima manfaat yang merupakan OAP di Kabupaten Supiori, terkecuali ASN, TNI/Polri dan BUMN, mendapatkan hingga 100 kilogram beras per tahun.

Mekanisme distribusi dilakukan bekerja sama dengan Perum Bulog, dengan pendataan berbasis daftar kepala keluarga dari masing-masing kampung.

Beras ini, disebutkan Ronny, bantuan ini bersumber dari Dana Otsus sebesar Rp 8 miliar.

Ini merupakan program sosial prioritas, di mana kualitas berasnya berbeda dari beras bulog pada umumnya.

“Ini adalah bukti kepedulian Bupati Yan Imbab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat OAP terus meningkat,” ujar Ronny.

Baca Juga: Ketua KPU Papua Selatan: Debat sebagai Cermin Kualitas Calon Pemimpin Daerah

Diakui, dalam pembagian ini tidak dipungkiri ada sejumlah catatan, dimana selain OAP, warga Non OAP juga sebagian menerima manfaat ini, lewat pembagian dari Kepala Kampung setempat.

Seharusnya juga CPNS/TNI/Polri dan BUMN tidak boleh menerima bantuan ini, tapi kenyataannya ada sebagian juga yang menerima bantuan ini. Meski diakui, bahwa tidak ada OAP yang terlewat dan dipastikan warga ber KTP Supiori memiliki hak untuk mendapatkan bantuan ini. (*)

Tags

Terkini

Panwaslu Distrik Diminta Siapkan Diri Bentuk PTPS

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:38 WIB

Laka Tunggal di Supiori, Nyawa Pengendara Motor Melayang

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:21 WIB