• Minggu, 21 Desember 2025

Ketua Bawaslu Supiori Tegaskan Panwaslu Distrik Harus Tertip Awasi Kampanye Parpol

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 13:18 WIB
Ketua Bawaslu Supiori, Desy Rumaseuw, Amd.Sos. (ceposonline.com/BOSEREN)
Ketua Bawaslu Supiori, Desy Rumaseuw, Amd.Sos. (ceposonline.com/BOSEREN)

CEPOSONLINE.COM, SUPIORI - Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori, Desy Rumaseuw, Amd. Sos, menegaskan kepada ketua dan anggota Panwaslu Distrik Supiori Timur, Utara, Barat, Selatan dan Aruri di Kabupaten Supiori untuk tertib dalam mengawasi pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Supiori.

Ia juga meminta kepada setiap ketua dan anggota Panwaslu Distrik Supiori Timur, Utara, Barat, Selatan dan Kepulauan Aruri untuk memberitahu setiap partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan ( STTP ) kampanye dari Intelkam kepolisian setempat, untuk tidak melaksanakan kampanye.

"Rekan-rekan Pandis Timur coba mengecek kegiatan dari partai yang berkampanye setiap hari, untuk STTPnya. Apabila blm ada STTP maka tidak diijinkan melakukan kampanye, pertemuan tertutup sampai dengan dikeluarkannya STTP dari kepolisian,"ujarnya dalam unggahannya di group WhatsApp Bawaslu dan Panwaslu Se-Distrik Supiori, Sabtu (2/11)

Hal itu kata dia dilakukan agar menjadi peringatan bagi partai politik agar sebelum melaksanakan kampanye ataupun pemasangan alat peraga kampanye ( APK ) berupa baliho calon anggota legislatif harus di dahulukan dengan meminta surat izin melaksanakan kampanye dan memasang APK pada kepolisian setempat dan diberikan izin.

"Kalau tidak ada izin bubarkan saja, biar menjadi pelajaran buat partai politik lain,"tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ( HP2 MH) Bawaslu Supiori, Montesori Kajai Labok, S.H dalam unggahannya di akun WhatsApp Bawaslu dan Panwaslu Distrik Supiori menyebut partai politik yang melaksanakan kampanye pada Sabtu, 2 Desember 2023 adalah partai Gerindra di daerah pemilihan 1, Supiori Timur dan Partai Umat di daerah pemilihan 2 Supiori Selatan.

Kedua partai politik tersebut kata dia dapat melaksanakan kampanye karena telah mengantongi STTP dari kepolisian setempat.

"Partai Gerindra mempunyai STTP bernomor : STTP / YANMAS / 12 / XII / 2023 / INTELKAM, melaksanakan kampanye di Kampung Sorendiweri Distrik Supiori Timur Sedangkan Partai Umat mempunyai STTP dengan bernomor : STTP / YANMAS / 11/XI/2023/ INTELKAM melaksanakan kampanye di Kampung Ineki, Distrik Kepulauan Aruri,"jelasnya.

Sementara untuk PKB yang terjadwal melaksanakan kampanye di daerah pemilihan 2 Supiori Selatan pada hari ini juga tidak melaksanakan kampanye karena belum memasukkan surat permohonan ijin kampanye / Tidak Terbit STTP.

" Sama halnya dengan PPP yang terjadwal melaksanakan kampanye di Supiori Utara Barat tidak melaksanakan kampanye karena belum memasukkan surat permohonan izin kampanye,"ujarnya (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sundari Sulistyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

Panwaslu Distrik Diminta Siapkan Diri Bentuk PTPS

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:38 WIB

Laka Tunggal di Supiori, Nyawa Pengendara Motor Melayang

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:21 WIB
X