• Senin, 22 Desember 2025

Inspektorat Tegaskan OPD Perbarui Data Penyerapan Anggaran

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Benny Wafumilena (CEPOSONLINE.COM/ROBERT MBOIK).
Benny Wafumilena (CEPOSONLINE.COM/ROBERT MBOIK).

 

CEPOSONLINE.COM,SARMI- Inspektur Sarmi, Benny Wafumilena menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan pembaruan dan penyesuaian data penyerapan anggaran pada aplikasi SA Kompak. 

 

Langkah ini diambil menyusul hasil pemantauan yang menunjukkan bahwa hingga pertengahan Oktober, penyerapan anggaran di sejumlah OPD masih berada di bawah 50 persen.

 

Inspektur Kabupaten Sarmi menjelaskan, aplikasi SA Kompak memberikan gambaran real-time mengenai tingkat penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah. Namun, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan dalam pekan ini, ditemukan bahwa sekitar 50 persen OPD masih mencatatkan penyerapan di bawah 50 persen, meskipun secara fakta di lapangan anggaran telah terserap lebih dari itu.

 

“Kami sudah ingatkan semua kepala perangkat daerah untuk segera melakukan kontrol dan memastikan data yang diinput di aplikasi SA Kompak sesuai dengan realisasi anggaran yang sebenarnya,” ujar Inspektur Sarmi, Senin (20/10/2025).

 

Dijelaskannya, perbedaan data tersebut diduga disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kesalahan input oleh operator, adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang belum maksimal, atau pengisian data pada aplikasi yang belum sesuai dengan realisasi anggaran di lapangan.

 

“Teman-teman kepala OPD menyampaikan bahwa secara fakta penyerapan sudah di atas 50 persen. Namun, data real-time dari SA Kompak menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami minta agar semua operator memperbarui input data sesuai kondisi riil,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Inspektorat Sarmi bersama Bappeda telah melakukan koordinasi untuk memberikan akses admin penuh kepada Inspektorat dalam rangka mengontrol kinerja keuangan dan penyerapan anggaran di masing-masing OPD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB
X