CEPOSONLINE.COM. SARMI— Bupati Sarmi Dominggus Catue menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua DPRK Kabupaten Sarmi Muhammad Azhari Tiris bersama seluruh jajaran atas terlaksananya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRK Kabupaten Sarmi, Selasa (25/11/2025), yang turut dihadiri oleh Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Dominggus Catue menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat. Ia juga menilai proses pembahasan hingga penandatanganan KUA-PPAS berjalan lancar berkat komitmen bersama seluruh pihak.
Sementara itu, Ketua DPRK Kabupaten Sarmi Muhammad Azhari Tiris menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS APBD 2026 merupakan arah kebijakan pembangunan yang disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah serta aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah distrik.
“Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS ini, kita berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Sarmi,” ujar Azhari Tiris.
Acara diakhiri dengan penyerahan resmi dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dari Ketua DPRK Sarmi kepada Bupati Dominggus Catue, disertai dengan foto bersama sebagai tanda komitmen sinergi pemerintah dan legislatif demi kemajuan Sarmi.(*)