CEPOSONLINE.COM,SARMI— Pemerintah Kabupaten Sarmi mulai mengambil langkah konkret dalam merancang wajah baru kota melalui kegiatan Konsultasi Publik III Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Sarmi. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarmi di Aula Hotel Twelf Lembah Neidam, Distrik Sarmi, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Forum Penataan Ruang (FPR), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Izin Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (PBG dan SLF). Seluruh agenda ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menata dan mengontrol arah pembangunan di wilayah perkotaan Sarmi.
Bupati Sarmi, Dominggus Catue, membuka langsung kegiatan tersebut sekaligus menjadi narasumber utama, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menciptakan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan publik.
“Penataan ruang bukan sekadar menggambar peta kota, tetapi bagaimana ruang yang kita miliki benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mampu menjawab tantangan masa depan,” tegas Bupati Dominggus dalam arahannya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya RDTR yang terarah, setiap rencana pembangunan akan memiliki pedoman yang jelas. Hal ini juga akan membantu investor, pengembang, dan masyarakat dalam memperoleh izin pembangunan sesuai aturan, tanpa merusak lingkungan maupun mengganggu keseimbangan tata ruang.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarmi yang di wakili oleh kepala bidang Tata Ruang Fonny Siayahaya,menjelaskan bahwa kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan ketiga dari proses penyusunan RDTR yang telah berlangsung sejak awal tahun 2023. Tahapan ini menjadi ruang bagi pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat untuk memberikan masukan sebelum dokumen RDTR disahkan.
Para tokoh adat dan kepala kampung yang hadir dalam kegiatan ini menyambut baik langkah pemerintah daerah. Mereka berharap, hasil dari penataan ruang nanti dapat menata kembali kawasan pemukiman, fasilitas umum, serta area perdagangan agar lebih tertata dan representatif sebagai wajah kota Sarmi yang baru.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait rencana pengembangan wilayah mereka. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil konsultasi publik ini sebagai dasar kebijakan dalam membangun kota Sarmi yang tertib, hijau, dan berkelanjutan.(*)