CEPOSONLINE.COM, BIAK — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor yang digelar pada Rabu (4/6) berlangsung dengan khidmat, di mana dilakukan pengucapan sumpah/janji bagi anggota DPRK yang diangkat untuk periode 2024-2029, khususnya mereka yang dipilih melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Biak Numfor, Ketua dan unsur pimpinan DPRK, serta unsur Forkopimda TNI/Polri Kabupaten Biak Numfor, sejumlah Pimpinan OPD, Organisasi Wanita dan keluarga maupun para Tokoh Adat.
Pengangkatan sumpah janji anggota DPRK tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Biak.
Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan sumpah dan janji jabatan anggota DPRK yang berasal dari jalur Otsus.
"Saya ucapkan selamat kepada anggota DPRK yang telah resmi mengemban tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.”
“Terima kasih kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah bekerja keras dalam proses seleksi calon anggota DPRK ini," ujar Bupati Markus.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi, baik dari masyarakat maupun jajaran pemerintah, untuk menyukseskan pelaksanaan proses ini dengan lancar, aman, dan tertib.
"Pelantikan dan pengangkatan sumpah janji anggota DPRK dari jalur Otsus ini adalah puncak dari rangkaian proses pelaksanaan kedaulatan rakyat.”
“Dengan adanya penambahan 6 kursi di DPRK Biak Numfor, kini jumlah total anggota DPRK menjadi 31 orang, yang sebelumnya hanya 25 orang," tambah Bupati.
Menurut Bupati, penambahan kursi anggota DPRK ini merupakan hasil dari revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) No. 2 Tahun 2021, yang mengatur bahwa 20 persen dari total kursi DPRK diisi oleh orang asli Papua (OAP).
Selain itu, penambahan ini memberikan kesempatan kepada OAP untuk duduk di kursi parlemen tanpa jalur politik.
"Dari enam orang yang diangkat dari jalur Otsus, salah satunya akan menempati unsur pimpinan DPR Kabupaten Biak Numfor, yang menandai sejarah baru dalam perjalanan DPRK Biak Numfor," lanjutnya.
Bupati berharap agar para anggota DPRK, terutama yang berasal dari jalur Otsus, dapat menjalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab, serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan Biak Numfor yang lebih maju dan sejahtera.
"Semoga kita semua dapat bergandengan tangan sebagai mitra yang kuat, untuk membangun negeri ini demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat," tutup Bupati.