CEPOSONLINE.COM, BIAK – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran. Kepala Disperindag Biak Numfor, Yubelius Usior, mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi harga cabai langsung kepada para pedagang lokal.
"Kita bekerja sama langsung dengan para pelaku usaha atau pedagang. Bukan kami yang datangkan barang, tapi mereka yang datangkan sendiri, kemudian bahan yang mereka jual itu yang kami subsidi," ujar Yubelius, Senin (2/6).
Program subsidi ini akan berlaku mulai H-3 menjelang Idul Adha, dengan melibatkan lima hingga enam pelaku usaha yang telah bermitra dengan pemerintah. Subsidi diberikan kepada cabai yang berhasil terjual, dengan tujuan menghindari pemborosan akibat kerusakan barang.
"Kalau tidak terjual, tidak kami subsidi. Ini agar kualitas cabai tetap terjaga dan tidak ada yang rusak di pasaran," tambahnya.
Harga cabai di Biak Numfor memang cenderung fluktuatif, terutama menjelang hari besar keagamaan. Menurut Yubelius, kondisi ini disebabkan oleh produksi lokal yang masih terbatas.
"Kita hanya mampu memproduksi sekitar dua ton cabai per bulan, sedangkan kebutuhan masyarakat mencapai empat ton. Inilah sebabnya harga sering naik, ditambah lagi cabai yang didatangkan dari luar rentan rusak selama perjalanan," jelasnya.
Pemerintah menetapkan harga standar cabai sebesar Rp45 ribu per kilogram. Jika harga jual di pasar mencapai Rp60 ribu, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp15 ribu per kilogram kepada pedagang.
Selain cabai, Disperindag juga memantau harga komoditas lain seperti bawang putih dan bawang merah yang saat ini masih tergolong stabil.
Untuk kebutuhan telur, stok di Biak Numfor dinilai cukup, meski pemerintah tetap memantau biaya produksi maupun distribusi pakan ayam guna menjaga kestabilan harga telur di pasaran.
"Kami fokus bagaimana mengurangi biaya pakan ayam agar harga telur tidak ikut naik, sehingga kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terjangkau," pungkas Yubelius.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap harga kebutuhan pokok, khususnya cabai, bisa lebih terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama masa perayaan Idul Adha. (*)