CEPOSONLINE.COM, BIAK — Dalam apel gabungan ASN yang digelar pada Selasa (8/4) di Kantor Bupati Biak Numfor, Bupati Markus Mansnembra menyampaikan beberapa poin penting terkait progres pemekaran Provinsi Papua Utara dan pembangunan infrastruktur di wilayah yang dikenal Kota Karang itu.
Bupati menegaskan bahwa tantangan besar akan dihadapi oleh daerah, namun pihaknya tetap optimis dengan langkah pemekaran yang sudah berjalan.
“Pemekaran Provinsi Papua Utara bukanlah hal yang tabu untuk dibahas. Kita di Saireri berhak mendapatkan provinsi sendiri, dan ini bukan untuk kepentingan tertentu, melainkan hak kita sebagai masyarakat. Kita harus belajar dari daerah pegunungan Papua yang telah berhasil melalui proses serupa dan kini menikmati hasilnya,” ungkap Bupati Markus saat memberikan arahan pada Apel gabungan ASN, Selasa (8/4) di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak.
Markus juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung pemekaran yang terus berkembang, terutama dalam mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Lihatlah contoh Kabupaten Sarmi, dan kabupaten lainnya di Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang sudah menunjukkan kemajuan pesat setelah pemekaran. Begitu juga dengan wilayah kita, setelah pemekaran, kita bisa menikmati kemajuan yang sama,” tambahnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan rencana lanjutan pembangunan kantor bupati yang sudah berlangsung lama.
“Kantor bupati yang ada saat ini sudah tidak memadai. Kami merencanakan untuk melanjutkan pembangunan kantor bupati pada tahun depan. Selama ini, kita masih menggunakan atap pendopo yang sudah usang. Kita harus terus bergerak maju,” terang Markus.
Proses pemekaran Provinsi Papua Utara sendiri telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Masyarakat semakin menyadari pentingnya pemekaran sebagai jalan menuju pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Pemekaran ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memperkuat sektor ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sejarah pemekaran di Pulau Papua dimulai dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat pada tahun 2003, Pada tanggal 25 Juli 2022 telah disahkan tiga Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi daerah-daerah di Papua untuk berkembang lebih cepat dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat.
Meskipun tantangan besar masih dihadapi dalam proses pemekaran Provinsi Papua Utara, termasuk dalam hal infrastruktur dan kesiapan aparatur, masyarakat di wilayah ini tetap optimis bahwa pemekaran akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah mereka. (*)