• Senin, 22 Desember 2025

OPD Kembali Diingatkan Perhatikan Setiap SPJ 

Photo Author
- Selasa, 23 November 2021 | 11:45 WIB
Pimpinan OPD dan pegawai yang mengikuti apel  ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (22/11) kemarin. (Fiktor/Cepos)
Pimpinan OPD dan pegawai yang mengikuti apel  ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (22/11) kemarin. (Fiktor/Cepos)

BIAK-Jajatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali diingatkan supaya memperhatikan sisa masa tahun anggaran 2021 yang tinggal satu bulan lagi, khususnya dalam mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran, minimal SPJ 50 % di akhir tahun 2021 ini.


   Perhatian terhadap SPJ itu dinilai penting, sebagai bagian dari tertib administrasi dan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.   


  “Waktu sisa tahun anggaran tinggal kurang lebih 1 bulan lagi, jadi setiap OPD harus memperhatikan SPJ 50 %, ini penting menjadi perhatian serius dari sekarang supaya ketika ada kekurangan dikemudian hari secepatnya dilengkapi,” imbuh Asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor yang juga bertindak sebagai Plh. Sekda, Mahasunu, S.IP.,MM ketika berindak sebagai apel ASN di Halaman Kantor Bupati, Senin (22/11) kemarin.


   Dikatakan, selain target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap LHP tahun 2021 nantinya, tertib administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang terus berupaya menciptakan suasana pemerintahan bersih dan berwibawa.


  “Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, dalam hal ini Pak Bupati terus menekankan supaya tertib administrasi dan pengelolaan keuangan, SPJ harus lengkap, penggunaan anggaran juga harus tertib dan sebagainya, untuk itu dukungan dari kita semua dalam mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang lebih baik sangat penting jadi perhatian bersama,” ujarnya.


   Dalam kesempatan itu juga Mahasunu mengingatkan jajaran OPD agar menyiapkan materi APBD dan non APBD yang drencananya akan dilakukan dalam waktu dekat. Menjadi kewajiban bagi jajaran OPD mempersiapkan materi yang akan dibawa dalam sidang paripurna nantinya.(itb/tri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB
X