pileg

Golkar Tetapkan Syarat Khusus bagi Calon Ketua DPR Papua, Tan Wie Long: Ranahnya Pusat

Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:19 WIB
Ketua Harian DPD Golkar Papua, Tan Wie Long, bicara soal kemenangan Golkar di Pileg 2024 Papua, sekaligus konfirmasi soal kursi Ketua DPR Papua periode 2024 - 2029. (CEPOSONLINE.COM/Hans Palen)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Golkar resmi menang Pileg 2024 di Papua usai menyabet 10 kursi di DPR Papua.

Raihan 10 kursi di pada Pileg 2024 lalu membawa partai berlambang pohon beringin ini kembali ke masa kejayaanya di Papua setelah di 2 Pemilu sebelumnya harus kalah dari Demokrat dan Nasdem.

Dengan kemenangan ini, maka demikian, palu pimpinan DPR Papua juga nantinya dipastikan akan dipegang kader Golkar yang terpilih.

Baca Juga: Raih 10 Kursi, Partai Golkar Provinsi Papua Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Namun, hingga saat ini DPD Golkar belum memutuskan siapa yang nantinya duduk di kursi pimpinan DPR Papua.

"Ya, soal siapa nanti figur yang menjadi Ketua DPR Papua, itu nanti ranahnya ada di DPP Golkar Pusat," ucap Ketua Harian DPD Golkar Papua, Tan Wie Long saat ditemui Ceposonline.com di Kantor DPD Golkar Papua, Kota Jayapura, Sabtu (18/5/2024) malam.

Menurutnya, ada ketentuan atau acuan yang menjadi syarat sebagai Ketua DPR yang ditetapkan oleh DPP Golkar.

"Ini bukan soal perolehan suara terbanyak saja yang menjadi acuannya, tetapi ada ketentuan lainnya," ujarnya.

Menurutnya, Golkar sendiri menganut yang namanya, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela (PDLT).

Baca Juga: 7 Parpol Gabung Koalisi Golkar, Dukung Piter Gusbager di Pilkada Keerom

PDLT ini menjadi acuan diluar dari perolehan suara terbanyak, dia sebagai kader berapa lama, jabatannya apa dan sudah berapa lama dia ada di DPR dan ini acuan lainnya.

Namun PDLT itu menjadi pokok atau kunci utama untuk melihat sosok siapa yang layak untuk menjadi Ketua DPR Papua nanti.

Baca Juga: Raih 10 Kursi, Golkar Pegang Palu Pimpinan DPR Papua

Halaman:

Tags

Terkini