CEPOSONLINE.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk, mengikuti Rapat Evaluasi Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua pada Selasa, 30 September 2025, pukul 09.00 WIB.
Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom Meeting dan dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, para Gubernur atau perwakilan dari enam provinsi se-Tanah Papua, Konsultan Entomologi Divisi Penyakit Parasit dan Pusat Malaria untuk Kesehatan Global UNICEF, William A. Hawley, serta jajaran pejabat terkait termasuk Kasubdit Kesehatan Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Wamendagri Ribka menekankan bahwa Papua masih menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar terhadap kasus malaria nasional. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sekitar 85 persen kasus malaria di Indonesia berasal dari Tanah Papua.
“Singkatnya, masih banyak tugas yang harus kita kerjakan di Papua."
"Terindikasi masyarakat di enam provinsi di Papua yang terkena malaria cukup banyak, dengan angka mencapai 85 persen dari total nasional,” ujar Ribka Haluk.
Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama Kementerian Dalam Negeri adalah memperkuat regulasi sebagai landasan percepatan eliminasi malaria.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa baru dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat, yang memiliki peraturan gubernur terkait eliminasi malaria. Namun demikian, peraturan tersebut juga harus diperbarui menyesuaikan kondisi terbaru setelah pemekaran daerah otonomi baru (DOB)."