CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Kasus kematian tragis yang menimpa seorang ibu hamil asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, atas nama Irene Sokoy, pada Kamis (20/11/2025), mendapat sorotan dan kecaman keras dari anggota DPD RI asal Papua, Arianto Kogoya.
Irene Sokoy bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia setelah ditolak mendapatkan pelayanan oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jayapura maupun Kota Jayapura. Penolakan pelayanan tersebut dinilai terjadi berulang kali hingga akhirnya korban tidak tertolong.
Arianto Kogoya menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya menunjukkan lemahnya pelayanan kesehatan di Papua, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini diklaim memberi perhatian besar terhadap Orang Asli Papua (OAP) di sektor kesehatan.
"Saya sangat kecewa dan mengecam keras sikap pihak rumah sakit yang dengan teganya menolak pasien hingga mengakibatkan korban meninggal. Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk keegoisan yang mencederai rasa kemanusiaan," ujar Arianto dalam sambungan telepon kepada Ceposonline.com, Jumat (21/11/2025).
Arianto meminta para kepala daerah baik bupati maupun gubernur untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien tersebut. Ia menilai tidak boleh ada toleransi bagi institusi pelayanan publik yang mengabaikan nyawa masyarakat.
Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa implementasi Otsus yang seharusnya memberikan perlindungan dan peningkatan kualitas hidup OAP di bidang kesehatan, justru gagal memberikan pelayanan yang layak.
"Dalam UU Otsus sudah sangat jelas diatur mengenai pemenuhan hak kesehatan bagi OAP. Tapi faktanya, hingga hari ini kita masih melihat masyarakat Papua tidak mendapatkan perhatian serius dan tidak memiliki tempat yang layak dalam pelayanan kesehatan," tegasnya.
Arianto juga meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk segera turun melakukan pengawasan serta menekan pemerintah daerah agar mencopot serta mengganti pimpinan rumah sakit yang terbukti menolak pasien.
Selain kepada pemerintah daerah, Arianto Kogoya juga mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Ia menilai, apa yang terjadi sangat mencederai rasa kemanusiaan rakyat Papua, terlebih Hari Kesehatan Nasional baru saja dirayakan, namun kenyataannya masyarakat Papua masih menghadapi kesulitan mendasar untuk memperoleh pelayanan kesehatan. "Ini tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
Kemenkes baru saja menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien BPJS. Bahkan Gubernur Papua sudah mengeluarkan pernyataan serupa. Tapi rumah sakit ini justru tidak mengindahkannya. "Saya harap semua harus dievaluasi," tegasnya.
Arianto menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang gencar mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun kebijakan tersebut sering tidak berjalan di daerah karena lemahnya pengawasan dan rendahnya komitmen penyelenggara layanan.
Ia mengatakan bahwa penolakan pasien, apalagi dalam kondisi darurat seperti ibu hamil, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk soal administrasi atau ketersediaan fasilitas.
"Kematian ibu dan bayi ini sangat melukai hati masyarakat Papua. Jangan sampai kasus ini terulang. Pemerintah daerah dan pusat harus memastikan pelayanan kesehatan bersih dari sikap tidak manusiawi seperti ini," tegas Arianto.