CEPOSONLINE.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MRI RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Menurutnya, ada 1.063 tambang ilegal se-Indonesia.
Imbasnya, seribuan tambang ilegal ini menyebabkan potensi kerugian negara paling sedikit Rp 300 triliun.
Perihal tersebut, Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, buka suara perihal tambang ilegal di Tanah Papua.
Mandenas meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk menindaklanjuti instrusi Presiden Prabowo.
Pasalnya, praktik tambang ilegal di Papua masih marak.
Apalagi diduga, tambang ilegal itu mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka terang-benderang tambang Ilegal yang masih marak di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.”
“Beberapa lokasi di Papua di antaranya, di Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Manokwari, Papua Barat.
“Kemudian, di Distrik Wapoga, Waropen, Papua. Adapula di Bayau Biru, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.”
“Sementara di Papua Pegunungan, ada di Yahukimo (tambang emas). Di Papua Barat Daya ada di Kabupaten Raja Ampat (tambang nikel),” ujar Yan Mandenas, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Menurut Mandenas, beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Mandenas menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.