• Senin, 22 Desember 2025

Yan Mandenas: Kejati Harus Tetap Jadi Garda Terdepan Berantas Korupsi di Papua

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:15 WIB
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, apresiasi Kejati Papua yang fokus berantas korupsi di Papua. (Instagram Yan Mandenas)
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, apresiasi Kejati Papua yang fokus berantas korupsi di Papua. (Instagram Yan Mandenas)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Mandenas, memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Tinggi Papua yang tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi PON Papua.

Diketahui, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga menembus Rp 300 miliar.

Namun, berkat upaya Kejati Papua, sebesar Rp 23 miliar dari beberapa orang yang terlibat telah dikembalikan ke kas negara.

“Ini salah satu langkah yang baik dari Kejaksaan Tinggi Papua, terlebih juga sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi,” ujar Yan Mandenas, Sabtu, 5 Juli 2025.

“Saya harap, Kejaksaan tetap menjadi garda terdepan untuk memberantas korupsi di Papua hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.”

“Saya juga berharap, masyarakat, TNI, dan Polri ikut mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejaksaan,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Skandal PON Papua, Pengembalian Uang Capai Rp 23 Miliar dari Kerugian Negara Rp300 Miliar

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menilai, semangat pemberantasan korupsi harus terus dilakukan di seluruh tanah Papua.

Dengan kata lain, bukan hanya Kejaksaan Tinggi di Papua, melainkan pula Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah Papua juga harus memiliki semangat yang sama.

Bahkan, menurutnya, pemberantasan korupsi sebagaimana dilakukan Kejaksaan juga dapat dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) maupun aparat kepolisian.

“Dengan semangat pemberantasan korupsi, saya harapkan mampu menekan angka korupsi di seluruh tanah Papua, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota,” jelasnya.

Sebab, ini juga berkorelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan pemberantasan ini, kita bisa tekan kebocoran anggaran yang terjadi di instansi pemerintahan dalam aspek pelayanan publik.”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X