• Senin, 22 Desember 2025

Wamendagri Pimpin Rapat Strategis bersama BP3OKP: Bahas Implementasi Otonomi Khusus Papua

Photo Author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 09:36 WIB
Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025).  (Puspen Kemendagri)
Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025). (Puspen Kemendagri)

Selain itu, ia juga mendorong terbentuknya ruang dialog tetap antara Kemendagri dan para kepala daerah di Papua guna membahas isu-isu strategis pembangunan secara berkala, sekaligus melakukan evaluasi rutin terhadap progres dan efektivitas program.

Wamendagri juga mengingatkan bahwa visi besar pembangunan Papua harus selaras dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Imran.

Program-program strategis seperti pembangunan 3 juta rumah, Rumah Sakit Tipe A di masing-masing provinsi Papua, serta pembentukan sekolah rakyat harus segera diakselerasi.

“Kami butuh satu kekuatan bersama untuk mendorong semua ini. Dari sisi organisasi, pelayanan, hingga ke lapangan, semua harus bergerak,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Eksekutif BP3OKP di Kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk meminta waktu audiensi dengan Wakil Presiden RI, selaku Ketua BP3OKP.

“Kita tidak bisa lagi menjadikan masalah ini sebagai isu politik semata. Kita sudah tahu persoalannya, sekarang saatnya kita bekerja bersama menyelesaikannya,” tegas Ribka Haluk.

Di sisi lain, Anggota BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua, Pdt. Albert Yoku, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang telah membuka ruang dialog konstruktif bersama BP3OKP.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat lewat Ibu Wamendagri yang telah menerima kami berenam. Dengan demikian, relasi antara kami semakin terhubung erat. Pekerjaan-pekerjaan yang kami lakukan di enam provinsi di Papua memang sangat membutuhkan ruang diskusi dan dengar pendapat, dan menurut kami, Kementerian Dalam Negeri adalah tempat yang sangat tepat untuk itu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara BP3OKP, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama untuk memastikan implementasi Otsus berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebagai informasi, BP3OKP merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Papua. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X