Alasan kedua dicabutnya IUP tersebut karena sebagian aktivitas usaha pertambangan masuk wilayah geopark.
“Ini sebagian masuk wilayah geopark.”
“Kemudian, yang berikutnya itu, keputusan Ratas (Rapat Terbatas) ini dengan memperhatikan masukan dari Pemda dan tokoh masyarakat yang saya kunjungi (di Raja Ampat,” pungkasnya. (*)