• Profesi tenaga kesehatan diposisikan sebagai pelaksana, bukan mitra dalam pembangunan.
Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah soal arah kebijakan nasional.
Kami memohon, Bapak Presiden, demi keadilan bagi seluruh rakyat:
1. Pulihkan keseimbangan tiga pilar sistem kesehatan.
Biarkan kolegium menjalankan fungsinya dengan independen. Berikan kembali ruang bagi Kementerian Pendidikan Tinggi untuk memimpin pendidikan profesi kesehatan secara akademik.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap peran dan arah kebijakan Kementerian Kesehatan.
Bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki dan membangun kembali sistem yang manusiawi, adil, dan konstitusional.
3. Dengarkan suara dari pelosok.
Bukan hanya dari kantor pusat, tetapi dari rumah sakit daerah, bidan di gunung-gunung Papua, dan dokter yang mengabdi tanpa insentif. Itulah wajah Indonesia sesungguhnya.
Bapak Presiden, Kami yakin Bapak bukan hanya seorang pemimpin, tetapi juga seorang patriot.
Kini saatnya Bapak membuktikan bahwa kesehatan rakyat adalah prioritas nasional, bukan sekadar urusan birokrasi.
Kami siap mendukung pemerintahan Bapak,Tapi kami juga siap bersuara jika sistem yang kami perjuangkan bertahun-tahun justru dikuasai oleh tangan-tangan yang tidak memahami makna pelayanan.
Demikian surat ini kami sampaikan dengan tulus dan penuh harapan.
Surat terbuka dibuat di pada Jayapura pada 20 Mei 2025, tertanda dr. Apter E Patai SpOG SubSp- FER, selaku Ketua POGI Papua. (*)