CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, mengumumkan bahwa Pemprov Papua menganggarkan Rp 160.950.672.000 (Rp 160,9 miliar) dari APBD Papua untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Namun, berdasarkan data yang disampaikan, NPHD yang dianggarkan dari APBD Papua sebesar Rp 165.950.672.000 (Rp 165,9 miliar).
Hal ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Penganggaran PSU Papua yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, di Kantor Gubernur Papua pada Kamis 15 Mei 2025.
Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Dukungan Anggaran untuk PSU Pilgub Papua Sudah Beres
Bahkan, nilai anggaran tersebut telah disepakati dan disahkan dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Adapun anggaran tersebut diuraikan, KPU Papua menerima Rp 93 miliar.”
“Kemudian Bawaslu menerima Rp 38,9 miliar (Rp 38.950.672.000)," ujar Pj Gubernur Papua.
Sementara Polda Papua menerima Rp 20 miliar, dan Kodam XVII/Cenderawasih menerima Rp 14 miliar.
“Untuk KPU, Pilkada 2024 itu ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 47,9 miliar (Rp 47.912.288.236), sehingga sisanya Rp 45 miliar (Rp 45.087.711.764) yang harus kita bayarkan.”
“Sedangkan untuk Bawaslu, Silpa Pilkada 2024 itu sebesar Rp 7 miliar, sehingga kita kurang Rp 31,9 miliar (Rp 31.950.672.000) untuk dibayarkan,” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Ke Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Rapat Koordinasi Penganggaran PSU Papua