• Senin, 22 Desember 2025

Wamendagri Ribka Haluk Terus Kawal Pembangunan Infrastruktur di 4 DOB Papua

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:10 WIB
Wamendagri Ribka Haluk bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin 25 Maret 2025. (Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Wamendagri Ribka Haluk bersama Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin 25 Maret 2025. (Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Ia juga mengungkapkan pemerintah pusat tengah mendorong penerbitan peraturan presiden (perpres) guna memastikan kelangsungan pembangunan di DOB Papua.

“Pemerintah pusat sudah melakukan kebijakannya. Kami lagi dorong terus ada perpres dan kegiatannya akan berlanjut terus tidak berhenti di sini. Sehingga semuanya harus tetap semangat, kita tetap maju dan [Kementerian] PU juga sudah memberikan support,” jelas Ribka.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyampaikan pembahasan mengenai DOB telah dilakukan sejak 2022. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Kemdagri.

Salah satu atensinya agar tidak ada pemindahan lokasi pembangunan, karena akan membuat prosesnya kembali ke tahap awal.

“Mohon untuk lokasi-lokasi tidak dilakukan untuk perubahan-perubahan. Dan mudah-mudahan nanti kita akan segera menyampaikan data ini kepada Bappenas sebagai angka untuk perubahan perpres untuk pembangunan di empat DOB ini,” ungkap Diana.

Ia menambahkan Kementerian PU telah memulai pelaksanaan pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya masih menunggu kepastian legalitas lahan.

“Papua Pegunungan kami masih menunggu land clearing dari pemerintah provinsi. Selanjutnya nanti kami akan melakukan pelelangan bila sudah selesai,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: Antaranews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X