Para pelaku antara lain Polri yang terlibat dalam 19 peristiwa kekerasan, TNI dengan 17 peristiwa, dan TPN-PB dengan 10 peristiwa.
“Patut digarisbawahi, bahwa setiap tahunnya selalu ada prajurit TNI-anggota Polri, anggota kelompok bersenjata pro-kemerdekaan dan warga sipil yang tewas akibat ekses dari konflik yang terjadi di tanah Papua.”
“Berulangnya peristiwa semacam itu memberi kesan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana konkrit untuk memutus rantai konflik dan situasi kekerasan yang terjadi di tanah Papua,” ucap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya sebagaimana dikutip dari rilis KontraS.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan Hak Asasi Manusian (HAM) merupakan kehidupan mendasar manusia.
Namun, kasus pelanggaran HAM bukan menjadi ranah mereka.
“Pelanggaran HAM bukan menjadi ranah kita, melainkan ranah pegiat HAM maupun aparat,” ucap Ramses kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
“Saya baca tadi masih banyak pelanggaran HAM, untuk itu saya mengimbau semua pihak mematuhi hak-hak mendasar setiap orang.”
“Apa pun statusnya, khususnya masyarakat kita perlu dilindungi,” sambungnya.
Baca Juga: Kantor BKPSDM Boven Digoel Dibakar, Situasi Mencekam: Tolong! Massa Beringas
Terkait kasus pelanggaran HAM di Papua, Ramses enggan berkomentar terlalu jauh.
Menurutnya, biarkan Pengadilan HAM yang menilai.
“Saya tidak bisa menilai bahwa itu pelanggaran HAM atau tidak, yang bisa menilai itu adalah Pengadilan HAM. Sebab kita juga tidak berada di lapangan,” kata Ramses. (*)