Mamberamo Tengah: 1 kasus
Manokwari: 1 kasus
Kota Jayapura: 1 kasus
Akibat berbagai kasus kekerasan tersebut, Frits menyebutkan, ada 114 orang menjadi korban, di antaranya 71 orang meninggal dan 43 orang luka-luka.
Dari jumlah tersebut, 68 orang merupakan warga sipil, dengan 40 orang meninggal dan 28 orang luka-luka.
Selain itu, 26 aparat keamanan juga menjadi korban, di mana 15 orang meninggal dan 11 orang luka-luka.
Terdapat pula 19 anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menjadi korban dengan 15 orang meninggal dan 4 orang luka-luka, serta 1 warga negara asing yang meninggal dunia.
Frits menyebutkan, konflik dan kekerasan masih terus berulang terutama di sejumlah daerah rawan konflik.
Setiap kekerasan kerap menimbulkan korban baik di pihak aparat, kelompok sipil bersenjata dan warga sipil.
Menyikapi situasi ini, Frits mewakili Komnas HAM Perwakilan Papua menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal, dan luka-luka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi.
Ia menekankan pentingnya perhatian dari semua pihak, terutama Pemerintah, untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mengakhiri atau meminimalisasi konflik kekerasan di Papua.
"Meminimalisasi konflik kekerasan dengan pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai dan prinsip HAM. Inilah yang harus dilakukan ke depan," pungkasnya (*)