CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Terhitung sudah 15 bulan kasus penyanderaan Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru, Philip Mark Merthens (37) terjadi.
Ia disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya pada 6 Februari 2023 di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengaku pihaknya hingga kini terus berupaya untuk bisa membebaskan pilot asal Selandia Baru itu.
Baca Juga: Beredar Video Pilot Susi Air, Ini Titip Pesan yang Disampaikan
Bahkan, koordinasi terus dilakukan dengan para tokoh tokoh yang ada di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
“Dalam pembebasan pilot, kami masih mengiginkan pendekatan soft approach atau pendekatan lunak supaya mereka bisa membebaskan pilot,” ucap Hadi, kepada wartawan, usai membuka Rakor persiapan Pilkada 2024 di Hotel Aston Jayapura, Rabu (29/5/2024).
Hadi mengaku, sampai hari ini pihaknya terus melakukan dialog untuk bisa mewadahi apa yang menjadi keinginan supaya pilot tersebut bisa dilepaskan.
Terlebih penyanderaannya sudah lebih dari 1 tahun.
“Didoakan saja, kami sudah berupaya, tidak berani menyampaikan. Jika sudah berhasil kami akan sampaikan,” kata Hadi.
Lantas apa kendala pembebasan pilot yang disandera Egianus sejak Februari lalu ? Hadi mengaku kendalanya harus dilakukan pendekatan. (*)