• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS: Aksi Bakar Ban Warnai Demo Tenaga Honorer di Kantor Gubernur Papua

Photo Author
- Jumat, 19 April 2024 | 15:12 WIB
Aksi bakar ban warnai protes tenaga honorer di Kantor Gubernur Papua, Jumat (19/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)
Aksi bakar ban warnai protes tenaga honorer di Kantor Gubernur Papua, Jumat (19/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Aksi demo tenaga honorer Pemprov Papua berujung bakar ban di Kantor Gubernur Papua, Jalan Soa-Siu Dok 2, Kota Jayapura, Jumat (19/04/2024)

Aksi protes yang selama ini selow, justru kali ini memanas, bahkan sampai tegang.

Pasalnya pendemo yang belum mendapat jawaban pasti terkait status mereka akhirnya memilih membakar ban.

Halaman depan kantor ini juga penuh dengan sampah bahkan di pojokan ada sampah yang terlihat menumpuk berhari-hari.

Sampah yang berserakan di halaman Kantor Gubernur Papua dalam aksi protes tenaga honorer, Jumat (19/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Abdel Gamel)

Disela-sela aksi Ketua DPW AHN (Aliansi Honorer Nasional Papua) Frits Awom juga mendapat telepon.

Sambil memegang mic ia menyampaikan bahwa yang menelepon adalah PJ Gubernur, Ridwan Rumasukun.

"Saya sampaikan bahwa pendemo sudah sudah membakar ban dan ini bentuk protes kami selama ini, " kata Frits sore ini.

 Baca Juga: Ini Kabar Tebaru Soal Tenaga Kontrak K2 dan Honorer Pemkot Jayapura

Ia menyampaikan permintaan Pj Gubernur ditelepon adalah ada pertemuan yang akan dilakukan Senin (22/04/2034) pekan depan namun hanya 10 orang.

Namun karena aspirasi disampaikan utuh akhirnya disepakati bahwa hari Senin akan dihadiri langsung sebanyak 2470 orang tenaga honorer.

"Ingat hari Senin jam 09.00 WIT kita akan kumpul disini untuk bertemu langsung dengan Pj Gubernur.”

Saya minta jangan lagi kita  demo mereka dua (Pj Gubernur dan Pj Seksa agar mereka bertanggungjawab atas semua masalah honorer ini, " imbuh Frits.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X