• Senin, 22 Desember 2025

Perubahan Nomenklatur KKB kembali ke OPM Dikhawatirkan Meningkatkan Korban Kekerasan di Papua

Photo Author
- Senin, 15 April 2024 | 16:07 WIB
Thomas Ch. Syufy, Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights.  (Ceposonlne.com/Karel)
Thomas Ch. Syufy, Direktur Eksekutif Papuan Observator For Human Rights. (Ceposonlne.com/Karel)

Selain itu kebijakan perubahan nomenklatur tersebut akan berdampak pada keutuhan bangsa. Karena akan meningkatkan kekerasan terhadap hak asasi manusia di Papua kedepannya.

"Perubahan nomenklatur ini akan menyebabkan pelanggaran HAM yang kian masif," tegasnya.

"Sudah waktunya, Jakarta mengubah pendekatan Papua dengan metode dialog yang adil, damai, jujur, dan terbuka," sambungnya.

Sebab selama 60-an tahun pendekatan keamanan di Papua, sama sekali tidak memberikan efek, namun justru pelanggaran HAM yang sangat meningkat. Oleh sebabnya pemerintah harus membuka ruang dialog bagi rakyat Papua. Sebagai langkah mengakhiri konflik dan pertumpahan darah.

"Saya harap Pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan nomenklatur, tapi melihat secara jeli persoalan dasar yang membuat Papua sampai hari ini digerus dengan masalah HAM," pungkasnya (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X