Adapun dari 17 mahasiswa ini, 15 di antaranya berasal dari Papua.
Sedangkan 2 mahasiswa lainnya berasal dari Papua Selatan.
“Padahal mereka yang dipulangkan ini, ada yang akan diwisuda pada Maret dan Mei mendatang.”
“Ada 8 mahasiswa yang bakal diwisuda, yakni 6 dari Provinsi Papua dan 2 mahasiswa dari Provinsi Papua Selatan,” tambahnya.
John menyebut pejabat di lingkungan Pemprov Papua kehilangan hati nurani yang menyebabkan persoalan ini berkepanjangan dan tidak menemui ujung penyelesaiannya.
“Kami tidak percaya lagi dengan Pemprov Papua dalam mengurus persoalan anak-anak kami. Mereka ingkar janji,” tegasnya.
“Kepentingan Orang Asli Papua diabaikan.”
“Padahal program beasiswa ini adalah representatif dari hak dasar anak adat, sehingga ketika beasiswa ini tidak diurus dengan baik, maka hak anak adat hilang dan itu artinya pemerintah gagal,” pungkasnya. (*)