• Senin, 22 Desember 2025

RESMI! Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Telah Kembali Berkantor

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 12:08 WIB
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terlihat kembali berkantor saat memimpin pertemuan bersama jajaran Pemprov Papua, Kamis (25/1/2024). (Dian Mustikawati for Ceposonline.com)
Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terlihat kembali berkantor saat memimpin pertemuan bersama jajaran Pemprov Papua, Kamis (25/1/2024). (Dian Mustikawati for Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, telah kembali berkantor.

Ridwan terlihat memimpin pertemuan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (25/1/2024) hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, Ridwan memberikan arahan kepada Pj Sekda, para Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Fungsional AK dan Widyaswara di lingkungan Pemprov Papua.

Baca Juga: Tangis Ridwan Rumasukun Melepas Kepergiaan Lukas Enembe

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, membenarkan jika Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun telah berkantor per hari ini,  Kamis (25/1/2024).

"Iya, Bapak Pj Gubernur sudah mulai masuk kantor dan langsung memberikan arahan kepada kami," ujar Jeri.

Baca Juga: 4.000 ASN Pemprov Papua Ikut Apel di Stadion Lukas Enembe, Ada Apa?

Jeri menyebut, arahan dari Pj Gubernur yang berlokasi di lantai 4 gedung kantor gubernur dihadiri oleh semua OPD.

“Rapatnya dihadiri semua OPD yang ada di lingkungan Pemprov, tak ada penakanan khusu dari Pj Gubernur.”

“Beliau sebatas meminta agar melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, Ridwan Rumasukun, mengalami cedera serius di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat arak-arakan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada 28 Desember 2023 lalu.

Ridwan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dian Harapan Jayapura sebelum dirujuk untuk perawatan lebih lanjut di Jakarta. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X