CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Fiskal daerah di Pemprov Papua dinilai tak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Fiskal Pemprov Papua di masa transisi 2023-2024 dinilai tertekan.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, usai Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua di Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/1/2024).
“Kondisi fiskal Pemprov Papua di masa transisi 2023/2024 cukup tertekan.”
“Sehingga kemampuan fiskal kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Derek.
Adapun nilai fiskal Pemprov Papua yang hanya senilai Rp 2,6 triliun tahun ini.
Oleh karena itu, Pemprov Papua memilih untuk melakukan efisiensi belanja daerah di 2024 ini.
“Tapi itu tidak bermakna pelayanan berkurang. Pelayanan tetap berjalan, tapi efisiensi belanja dilakukan,” katanya.
Baca Juga: RESMI! 40 OPD Pemprov Papua Terima DPA 2024
Dalam kaitannya dengan itu, Derek mengingatkan setiap OPD untuk tidak lagi mengikat kontrak dengan pihak ketiga yang dananya tidak tersedia di dalam DPA OPD yang bersangkutan.
“Supaya kita menghindari utang karena tidak adanya ketersediaan dalam DPA OPD,” terangnya.
Disebutkan, belanja-belanja pemerintah yang ada dalam DPA adalah belanja yang sesuai dengan kewenangan atau urusan yang Pemprov Papua lakukan.
“Dengan demikian, efisiensi belanja itu tetap ada,” ujarnya.