• Senin, 22 Desember 2025

Ini Daftar Nama 8 Anggota MRP yang Dilantik Wamendagri John Wempi Wetipo

Photo Author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 16:13 WIB
Pelantikan 8 Anggota MRP oleh Wamendagri John Wempi Wetipo, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12/2023). (HANS PALEN/Ceposonline.com)
Pelantikan 8 Anggota MRP oleh Wamendagri John Wempi Wetipo, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12/2023). (HANS PALEN/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 8 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang tersisa.

Sebelumnya, Wempi Wetipo telah melantik 34 Anggota MRP pada November 2023 lalu.

Kini, dengan telah dilantiknya 8 Anggota MRP yang tersisa, maka genaplah 42 Anggota MRP.

Baca Juga: Sempat Ditunda, 8 Anggota MRP Akhirnya Dilantik

Lantas siapa saja 8 anggota  MRP yang dilantik di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12/2023) hari ini?

Berikut nama-nama mereka:

  1. Benny Sweny
  2. Orpa Nari
  3. Robert Wanggai
  4. Ustad Saiful Islam Al Payage
  5. Daud Wenda
  6. Pdt. Wakisus Beniluk
  7. Yullyus Bidana
  8. Yoel Luiz Mulait

"Jadi, dengan dilantiknya 8 anggota MRP ini maka jumlah anggota MRP Provinsi Papua sudah lengkap 42 orang," ucap, Wamendagri, John Wempi Wetipo, ketika ditemui usai pelantikan di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12/2023).

Pesan Wamendagri

Wamendagri John Wempi Wetipo berpesan kepada Anggota MRP untuk langsung berkerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya berharap semua anggota MRP Provinsi Papua ini harus bersatu dan bisa berkerja lebih baik lagi," terangnya.

Baca Juga: Sebut MRP Produk Otsus, John Wempi Wetipo: Jangan Latihan Lain, Main Lain!

Kata, John Wempi Wetipo, agar anggota MRP tersebut bisa mewujudkan Otsus dengan benar.

"Nilai-nilai Otsus yang terkandung di dalamnya tidak bisa hanya Pemerintah dan DPR yang berkerja, tetapi juga MRP karena mereka prodak dari Otsus itu sendiri," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X