CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, mengatakan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah produk Undang-Undang Otsus itu sendiri.
Oleh sebab itu, Mantan Wakil Menteri PUPR itu meminta seluruh Anggota MRP untuk bekerja dengan benar dan jujur.
"Jadi, nilai-nilai Otsus yang terkandung di dalamnya tidak bisa hanya Pemerintah dan DPR yang berkerja”
“Sebaliknya anggota MRP bekerja juga karena mereka adalah produknya dari Otsus," ujar Wamendagri John Wempi Wetipo saat pelantikan 8 anggota MRP di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/12/2023).
Kata Wempi Wetipo, pelantikan anggota MRP yang dilakukan tidak bersamaan menjadi beban bagi pihaknya.
Diketahui, Wempi Wetipo terlebih dahulu melantik 34 anggota MRP pada November 2023 lalu.
Barulah kemudian pelantikan 8 anggota lainnya menyusul di awal Desember 2023 ini.
"Saya pikir ini waktu yang baik setelah kita lakukan pendalaman.”
“Kita juga sudah rapat dan putuskan untuk menindaklanjuti itu, di samping ada juga desakkan kelompok masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Sempat Ditunda, 8 Anggota MRP Akhirnya Dilantik
Wamendagri berharap agar 8 anggota MRP yang dilantik ini nantinya benar-benar menjalankan amanah Otsus.
Hal ini penting, sehingga tidak terjadi latihan lain dan mainnya lain lagi.
Ditanya soal masih ada masyarakat di Papua yang belum sepenuhnya memberikan kepercayaan terhadap keberadaan lembaga MRP tersebut, John Wempi Wetipo pun ikut buka suara.