CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Setelah ditunggu 7 bulan lamanya, akhirnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Watipo resmi melantik 34 anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (7/11/2023).
Adapun sebanyak 34 anggota MRP yang baru dilantik di Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Sementara itu masih ada 8 anggota MRP Provinsi Papua yang batal dilantik karena masih bermasalah.
"Ya, seharusnya ada 42 orang anggota MRP yang akan dilantik hari ini, 8 orang lainnya harus ditunda karena masih bermasalah," ucap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Watipo.
Kata Wempi Watipo, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua.
"Jadi ada 5 peran yang tercermin dalam kewenangan yang dimiliki oleh MRP sesuai tugas dan fungsinya yang diamanatkan dalam undang-umdang Otsus," terang Wempi.
Baca Juga: Dilantik Wamendagri Wempi Wetipo, Ini Harapan terhadap 34 Anggota MRP yang Baru
Adapun 5 pesan Wempi Watipo terkait peran dari anggota MRP Provinsi Papua di antaranya:
1. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
2. Memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPRP bersama dengan Gubernur.
3. Memberi saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh Pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.
4. Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya.
5. Memberi pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRK dan Bupati/Walikota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua. (*)