Dalam pernyataan sikap yang disampaikan, mahasiswa menegaskan empat poin tuntutan utama, yakni:
1. Menolak dengan tegas kebijakan baru yang mewajibkan pelunasan biaya pembangunan dan SPP semester sebagai syarat untuk mengikuti wisuda.
2. Menuntut pihak kampus USWIM Nabire segera mencabut kebijakan tersebut dan mengembalikan aturan sebelumnya yang lebih adil bagi mahasiswa.
3. Meminta pihak kampus membuka ruang dialog konstruktif dengan perwakilan mahasiswa untuk mencari solusi terbaik.
4. Memberi batas waktu kepada pihak kampus hingga sebelum tanggal 13 November 2025 untuk memberikan jawaban. Jika tidak direspons, mahasiswa mengancam akan menutup kampus sebagai bentuk protes.
Mahasiswa berharap pihak universitas dapat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi ini secara bijak demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik, adil, dan berpihak kepada mahasiswa di USWIM Nabire.
Sementara itu, Rektor USWIM Petrus Tekege menyampaikan mahasiswa yang baru mau diwisudahkan tetap berusaha untuk membayar tunggakan sebelum hari wisudah yang akan digelar tanggal 13 November 2025.