• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Jemput Anak Yatim Piatu Asal Papua Tengah dari Sumatera Utara

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:21 WIB
Foto bersama usai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, Roni Misikmbo menyerahkan anak Ronaldo Yogi kepada keluarga.
Foto bersama usai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, Roni Misikmbo menyerahkan anak Ronaldo Yogi kepada keluarga.

“ Ke depan, kami bersama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur berencana membangun rumah singgah, sekolah rakyat, serta fasilitas trauma healing bagi anak-anak Papua. Kami ingin mereka tahu, negara hadir untuk mereka,” kata Misikmbo.

 

Bagi Kadis Sosial ini, perjalanan menjemput Ronaldo bukan sekadar tugas dinas tapi bukti nyata bahwa kasih dan kepedulian masih menjadi roh utama dalam pelayanan sosial.

 

“ Saya percaya, setiap anak Papua berhak merasa dicintai dan dilindungi. Mereka tidak sendiri,” tukas KaDinsos PPPA Papua Tengah, Roni Misikmbo. 

 

Sementara itu, Tete dari Ronaldo Yogi, Bapak Yehuda Gobai, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas perhatian dan kepeduliannya.

 

“ Saya berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, juga kepada Kepala Dinas Sosial PPPA dan seluruh staf yang sudah menjemput serta mengembalikan cucu kami. Anak ini seperti anak saya sendiri,” tambahnya. 

 

Ia juga berkomitmen menyekolahkannya sampai SD selesai. 

 

“ Jadi setelah SD, Kalau nanti ada program pemerintah untuk anak yatim piatu, mohon agar ia juga diperhatikan supaya bisa berjuang untuk masa depan yang lebih baik,” tutur Yehuda Gobai. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X