“Kami sempat kroscek dan ada yang menerima uang namun jumlah minimal tidak sesuai dengan apa yang ditulis dalam daftar penerima uang dan ada juga tanda yang dipalsukan,” ungkap Bastian Dogomo.
Lalu poin yang dibacakan disela - sela pelalangan adalah segera memberhentikan Kepala Sekertariat Bawaslu,Kabag P2HM dan tiga orang staf terkait pemalsuan dokumen
"Kasus ini juga telah kami laporkan ke Polda dan meminta ini diungkap, " tutup Dogomo. Sementara pihak Bawaslu Papua yang dihubungi lewat sekretaris Bawaslu hingga kini beli memberi respon. (*)