CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah pada Selasa (8/7/2025) dipasang.
Hanya jika biasa dilakukan oleh pemilik ulayat namun kali ini dipasang oleh staf yang bekerja di kantor tersebut.
Para staf ini meminta Bawaslu RI menindak lanjuti kasus dugaan pemalsuan tanda tangan peserta penerima uang yang jumlahnya ratusan orang.
Pasalnya staf menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp.2,3 miliar yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pimpinan sekretariat Bawaslu Papua Tengah dan staff.
Kasus ini berkaitan dengan dalam daftar kegiatan Kirab Bawaslu Provinsi Papua Tengah.
“ Kasus ini diduga melibatkan oknum-oknum dalam di sekretariat Bawaslu Papua Tengah dari pimpinan sekretariat, salah satu kabag dan tiga orang staff sekretariat Bawaslu Papua Tengah,” tuturnya.
Ia menyebut dalam daftar penerima uang pada acara kirab Bawaslu tahun 2024 disebutkan 853 orang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah tetapi tanda tangan dari 853 orang itu dipalsukan.