• Senin, 22 Desember 2025

Kantor Bawaslu Papua Tengah Dipalang Staf, Kok Bisa?

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 13:48 WIB
Staff Bawaslu Papua Tengah saat menyampaikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Staff Bawaslu Papua Tengah saat menyampaikan keterangan kepada pers. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Tengah pada Selasa (8/7/2025) dipasang. 

 

Hanya jika biasa dilakukan oleh pemilik ulayat namun kali ini dipasang oleh staf yang bekerja di kantor tersebut. 

 

Para staf ini meminta Bawaslu RI menindak lanjuti kasus dugaan pemalsuan tanda tangan peserta penerima uang yang jumlahnya ratusan orang. 

 

Pasalnya staf menduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp.2,3 miliar yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum pimpinan sekretariat Bawaslu Papua Tengah dan staff. 

 

Kasus ini berkaitan dengan dalam daftar kegiatan Kirab Bawaslu Provinsi Papua Tengah. 

 

“ Kasus ini diduga melibatkan oknum-oknum dalam di sekretariat Bawaslu Papua Tengah dari pimpinan sekretariat, salah satu kabag dan tiga orang staff sekretariat Bawaslu Papua Tengah,” tuturnya. 

 

Ia menyebut dalam daftar penerima uang pada acara kirab Bawaslu tahun 2024 disebutkan 853 orang menerima uang dari Bawaslu Papua Tengah tetapi tanda tangan dari 853 orang itu dipalsukan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X