papua-pegununungan

Raih Opini WDP, Gubernur Jhon Tabo Berang

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:42 WIB
Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara VI BPK RI. Laode Nusriadi saat menyerahkan LPH Pemprov Papua Pegunungan tahun 2024 kepada Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo di gedung Aithosa Wamena Selasa (CEPOSONLINE.COM/DENI)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua pegunugan resmi menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas atas laporan keuangan pemerintah daerah dimana untuk opini yang diberikan adalah Wajar Dengan pengecualian (WDP) Selasa (17/6/2025)

Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara VI BPK RI. Laode Nusriadi menyatakan pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebab Badan Pemeriksa Keuangan masih menemukan permasalahan yang hendak menjadi perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan.

"Permasalahan yang ditemukan pertama belanja barang dan jasa yang direalisasikan tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran,"ungkapnya dalam Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI di Gedung Aithosa Wamena.

Untuk permasalahan kedua yaitu, belanja modal jalan, Jaringan dan irigasi merupakan realisasi pembayaran pekerjaan yang tidak publikasi sesuai progres fisik pekerjaan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

"Berkaitan dengan permasalahan permasalahan tersebut, Kami BPK mengharapkan DPRP dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan." kata Laode Nusriadi

Ditempat yang sama Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo menyatakan dengan opini WDP berarti ada temuan -temuan yang harus di selesaikan dan itu terjadi ditahun lalu yang mana masih menjadi tanggungjawab teman -teman Penjabat, setelah definif pemerintah akan mengejar rekomendasi yang diberikan BPK RI.

"Waktu yang diberikan 60 hari saya selaku gubernur akan serius melihat temuan- temuan khususnya para kontraktor yang pekerjaannya mangkrak atau tak diselesaikan tapi pencairannya 100 persen, saya akan kejar untuk di kembalikan, kalau tidak bisa kembalikan berurusan dengan hukum," Tegas Jhon Tabo (*)

 

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB