CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pejabat sebagai saksi dalam lanjutan kasus suap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Senin (11/12/2023).
Belum cukup, KPK kembali memanggil sejumlah saksi baru, Selasa (12/12/2023).
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui rilis pers yang diterima Ceposonline.com.
"Jadi, hari ini tadi ada tiga orang saksi baru lagi yang kita periksa," ucap Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri melalui rilis yang diterima Ceposonline.com, Selasa (12/12/2023) siang.
Kata Ali Fikri, dari tiga saksi yang diperiksa hari ini dua diantaranya Mantan Wali Kota Sorong dan Bupati Raja Ampat.
"Penyidikan ini atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan Tersangka YPM dan kawan-kawan," terangnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Tambrauw dan Pj Wali Kota Sorong, Ada Apa?
Kata Ali Fikri, pemeriksaan dilakukan di Polres Sorong.
Berikut 3 orang saksi yang diperiksa:
- Lambertus Jitmau (Walikota Sorong Tahun 2017-2022)
- Abdul Faris Umlati (Bupati Kabupatan Raja Ampat)
- Laras Nuryani (Plt. Kepala BPKAD Kab. Bintuni)
(*)