CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan 8 orang saksi atas lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).
"Jadi, hari ini tadi bertempat di Polres Sorong, Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri melalui rilis pers yang diterima Ceposonline.com, Senin (11/12/2023) sore.
Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Pj Bupati Sorong dan Pegawai BPK Perwakilan PBD
Kata Ali Fikri, ada 8 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Dua di antarnya yakni Penjabat Wali Kota Sorong dan Bupati Tambrauw.
"Penyidikan ini atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan Tersangka YPM dan kawan-kawan," terang Ali Fikri.
Berikut 8 saksi yang diperiksa KPK:
- Gabriel Asem (Bupati Tambrauw)
- Rolan Steven Hutabarat (Kepala BPKAD Tambrauw)
- Engelbertus Gabriel Kocu (Sekretaris Daerah Tambrauw)
- George Yerangga (Pj. Walikota Sorong)
- Ruddy Rudolph Laku (Pj. Sekda Kota Sorong)
- Fadly Gamtohe (Auditor II Inspektorat Kota Sorong)
- Aryanti Sopia Kondologit (Kepala BPKAD Kota Sorong)
- Erna Rarbab (Kabid BPKAD Kota Sorong). (*)